Penembakan 6 Anggota FPI, Muhammadiyah Sayangkan Pangdam Jaya Dampingi Kapolda
Selasa, 08 Desember 2020 - 15:23 WIB
Menurut Muhammadiyah, sikap Dudung tersebut justru ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan. ”Yang berarti TNI telah keluar dari fungsi dan tugas utama TNI,” lanjut pernyataan tersebut.
(Baca juga : Mobil Terbelah dan Meledak, Jadi Balapan Terakhir Grosjean )
Di luar hal tersebut, Muhammadiyah berharap masyarakat mendapatkan seluruh informasi sebagai perwujudan hak keterbukaan informasi terhadap segala proses yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani perkara ini dan tim yang telah bekerja dari Komnas HAM, begitu pula bila dibentuk Tim Independen oleh Presiden.
(Baca: Apresiasi Langkah FPI, Muhammadiyah: Sebaiknya Polisi Merespons Desakan Investigasi)
Diberitakan sebelumnya, Muhammadiyah meminta Presiden Jokowi membentuk tim independen untuk mengungkapkan secara jelas duduk persoalan penembakan enam anggota laskar FPI oleh polisi. Tim independen seyogyanya diberikan mandat untuk menguak semua peristiwa tersebut diharapkan beranggotakan unsur lembaga negara seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, unsur masyarakat, unsur profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia.
(Baca juga : Mobil Terbelah dan Meledak, Jadi Balapan Terakhir Grosjean )
Di luar hal tersebut, Muhammadiyah berharap masyarakat mendapatkan seluruh informasi sebagai perwujudan hak keterbukaan informasi terhadap segala proses yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani perkara ini dan tim yang telah bekerja dari Komnas HAM, begitu pula bila dibentuk Tim Independen oleh Presiden.
(Baca: Apresiasi Langkah FPI, Muhammadiyah: Sebaiknya Polisi Merespons Desakan Investigasi)
Diberitakan sebelumnya, Muhammadiyah meminta Presiden Jokowi membentuk tim independen untuk mengungkapkan secara jelas duduk persoalan penembakan enam anggota laskar FPI oleh polisi. Tim independen seyogyanya diberikan mandat untuk menguak semua peristiwa tersebut diharapkan beranggotakan unsur lembaga negara seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, unsur masyarakat, unsur profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia.
(muh)
Lihat Juga :