Apresiasi Langkah FPI, Muhammadiyah: Sebaiknya Polisi Merespons Desakan Investigasi

Selasa, 08 Desember 2020 - 07:43 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah meminta polisi bersikap terbuka dengan merespons desakan investigasi atas kasus penembakan enam anggota laskar FPI. Foto/dok.SINDONews
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Kepolisian bersikap terbuka terkait penembakan yang menyebabkan enam orang simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) meninggal dunia.

"Sebaiknya kepolisian bersikap terbuka dan merespons permintaan investigasi secara positif untuk menjawab berbagai spekulasi di masyarakat yang menengarai polisi telah melakukan kekerasan," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Selasa (8/12/2020).

(Baca: Kematian 6 Loyalis Habib Rizieq, Muhammadiyah Prihatin dan Semua Harus Menahan Diri)



Pihaknya juga mengapresiasi langkah Front Pembela Islam (FPI) yang meminta Komnas HAM mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh polisi. "Saya juga mengapresiasi Komnas HAM yang merespon positif dengan membentuk tim investigasi. Itu inisiatif dan jalan penyelesaian yang damai dan elegan," tuturnya.

(Baca juga : 6 Laskar FPI Tewas Ditembak Polisi, Hastag #SayaPercayaFPI Trending )

Mu'ti meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, agar menyikapi masalah dengan jernih dan tenang serta tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan belum pasti kebenarannya.

(Baca juga : Hendardi: Pengawal Rizieq Shihab Bukan Syuhada Jika Benar Punya Senjata Api )

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, Tim Polda Metro Jaya terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak mati enam simpatisan HRS karena tim dari kepolisian mendapat serangan terlebih dahulu.

(Baca: Munarman: 6 Orang Wafat Dibantai, Mereka Tak Miliki Senpi atau Senjata Lain)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More