Konsisten, PKS Tetap Tolak Perppu 1/2020 Saat Rapat Paripurna DPR
Selasa, 12 Mei 2020 - 18:13 WIB
Konsisten dengan pendapat saat rapat Badan Anggaran, anggota Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam, Kembali menyuarakan penolakan terhadap Perppu 1/2020. Foto/Okezone
JAKARTA - Konsisten dengan pendapat saat rapat Badan Anggaran, anggota Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam Kembali menyuarakan penolakan terhadap Perppu 1/2020. Menurut Ecky, Perppu 1/2020 seharusnya tidak boleh membuat norma hukum yang berpotensi bertentangan dengan konstitusi
"Antara lain tercabutnya hak budget rakyat yang diwakili oleh DPR. Terlanggarnya prinsip kesetaraan dan persamaan di hadapan hukum," kata Ecky, Selasa (12/5/2020).
Menurut anggota dewan dari Dapil Jawa Barat III ini, Perppu 1/2020 justru tidak menunjukkan komitmen Pemerintah untuk penanganan wabah Covid-19, terutama dalam sisi kesehatannya.
"Tidak ada satu pasal dan ayat yang menjamin bahwa Pemerintah akan mendanai seluruh anggaran penanganan Covid-19. Komitmen mengenai perlindungan terhadap rakyat yang terdampak secara ekonomi, buruh dan karyawan yang terkena PHK, maupun pekerja sektor informal tidak tampak pada Perppu ini," ucapnya.
"Antara lain tercabutnya hak budget rakyat yang diwakili oleh DPR. Terlanggarnya prinsip kesetaraan dan persamaan di hadapan hukum," kata Ecky, Selasa (12/5/2020).
Menurut anggota dewan dari Dapil Jawa Barat III ini, Perppu 1/2020 justru tidak menunjukkan komitmen Pemerintah untuk penanganan wabah Covid-19, terutama dalam sisi kesehatannya.
"Tidak ada satu pasal dan ayat yang menjamin bahwa Pemerintah akan mendanai seluruh anggaran penanganan Covid-19. Komitmen mengenai perlindungan terhadap rakyat yang terdampak secara ekonomi, buruh dan karyawan yang terkena PHK, maupun pekerja sektor informal tidak tampak pada Perppu ini," ucapnya.
Lihat Juga :