Vaksin Corona Tiba, Airlangga: Bangun Rasa Aman dan Percaya Diri Bangsa

Senin, 07 Desember 2020 - 13:50 WIB
Mengenai kedatangan vaksin ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, optimistis tentang ketahanan kesehatan nasional. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Vaksin Covid-19 (virus Corona ) yang dikembangkan perusahaan China, Sinovac, telah tiba di Indonesia pada hari Minggu, 6 Desember 2020 sekira pukul 21.00 WIB. Mengenai kedatangan vaksin ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, optimistis tentang ketahanan kesehatan nasional.

(Baca juga: Menteri Sosial Tersangka Korupsi, Warganet Ramai-ramai Sebut Luhut)

"Pelaksanaan vaksinasi akan membangun rasa aman dan kepercayaan diri kita sebagai bangsa dalam melakukan berbagai aktivitas sosial untuk mendukung ketahanan kesehatan, mendorong produktivitas, serta menjaga dan meningkatkan pertumbuhan nasional," kata Airlangga melalui video Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (7/12/2020).



(Baca juga: 1,2 Juta Vaksin Corona Sinovac Buatan China Tiba di Indonesia)

Vaksin ini tiba dengan pesawat Garuda dengan kargo khusus melalui rute Jakarta-Beijing-Jakarta. Sebelum diberikan kepada masyarakat, vaksin Sinovac perlu melewati tahapan evaluasi dari Badan POM untuk pengecekan mutu, keamanan dan efektivitas. Vaksin ini juga masih menunggu fatwa MUI untuk fakta kehalalannya.

(Baca juga: Menkes Tegaskan 1,2 Juta Vaksin Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan)

Setelah melalui berbagai tahap tersebut, Menko Airlangga juga mengatakan vaksin ini akan didahulukan terutama untuk tenaga kesehatan nasional. "Ketersediaan dan pelaksanaan vaksinasi dilakukan juga secara bertahap, dengan prioritas tenaga kesehatan dan petugas layanan publik," ujar Airlangga.

Dalam video tersebut, Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan, pemerintah telah menyiapkan dua skema pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat. Yakni, vaksin program pemerintah yang akan disediakan secara gratis dan vaksin mandiri yang dilaksanakan secara berbayar.

Skema vaksin tersebut mengikuti Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19, dan dilengkapi dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 6567 Tahun 2020 tentang Penugasaan PT Biofarma dalam pengadaan vaksin Covid-19 serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 tentang Penetapan Jenis vaksin Covid-19.

Adapun aturan mengenai teknis pelaksanaan vaksin akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. "Aturan rinci untuk kedua skema tersebut akan diterbitkan dalam 1 hingga 2 minggu ke depan," tutup Airlangga.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More