KPK Buka Peluang Usut Dugaan Aliran Uang Mensos Juliari ke PDIP

Minggu, 06 Desember 2020 - 21:56 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang mengusut dugaan ada atau tidak aliran uang suap tersangka Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial ke DPP PDIP. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuka peluang mengusut dugaan ada atau tidak aliran uang suap tersangka Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial ke DPP PDIP .

(Baca juga: Menteri Sosial Tersangka Korupsi, Warganet Ramai-ramai Sebut Luhut)



Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri menyatakan, penyidik akan melakukan sejumlah pengembangan atas kasus dugaan suap pengadaaan paket bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode. Firli menggariskan, uang suap yang diduga untuk tersangka Juliari Peter Batubara terbagi dalam dua bagian penerangan.

(Baca juga: Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt Mensos)

Pertama, Rp8,2 miliar yang dikelola Eko dan Shelvy N selaku Sekretaris di Kemensos sekaligus orang kepercayaan Juliari. Angka ink adalah bagian dari total fee Rp12 miliar yang terkait denhan pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!