Menteri Juliari Tersangka, Kemensos: Program Bansos Tak Terganggu

Minggu, 06 Desember 2020 - 12:45 WIB
Mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Hartono mengaku sangat prihatin terhadap proses hukum yang saat ini tengah terjadi di KPK dan memastikan untuk bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Baca juga: Mensos Tersangka Korupsi, Din Syamsuddin: KAMI Hanya Bisa Elus Dada )

Hartono menjelaskan upaya ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan OTT terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat di Kementerian Sosial dan juga telah menetapkan tersangka ke beberapa orang. "Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya Pemberantasan Korupsi," kata Hartono.

Hartono mengaku prihatin dan sangat terpukul di tengah upaya Kemensos untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi covid-19 yang kita hadapi.

"Hampir sembilan bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas," tambah Hartono.

"Sejak awal kami telah meminta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini yaitu dengan Polri, Kejaksaan Agung, termasuk dengan KPK. Hal ini karena kami mengelola anggaran yang besar," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!