Berani Tangkap Mensos, Muhammadiyah Acungi Jempol Kinerja KPK
Minggu, 06 Desember 2020 - 12:31 WIB
JAKARTA - Pimpinan Pusat ( PP) Muhammadiyah mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang menunjukkan ketegasan dan keberaniannya menangkap Menteri Sosial ( Mensos) Juliari Batubara atas dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial ( Bansos) COVID-19 .
"Saya mengapresiasi kinerja KPK yang dalam beberapa hari terakhir menangkap beberapa pejabat negara, dua di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Sosial," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020). (Baca juga: Tak Akan Lindungi Menterinya, Jokowi: Sudah Saya Ingatkan Jangan Korupsi)
Dikatakan Mu'ti, setelah selama satu tahun bekerja, KPK yang sejak awal pembentukan diragukan kemandirian dan keberaniannya mulai menunjukkan kinerja yang memberikan harapan kepada masyarakat.
"OTT (operasi tangkap tangan) dua menteri merupakan pembuktian awal bahwa KPK adalah lembaga yang mandiri dan tidak bisa didikte oleh berbagai kepentingan baik Presiden maupun partai politik," katanya.
Menurut Mu'ti, saat ini publik menunggu gebrakan KPK berikutnya. Sebab, ada sinyalemen di masyarakat bahwa ada kementerian lain juga bisa tercium semerbak korupsi. (Baca juga:Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati)
Dalam hubungannya dengan kepemimpinan Presiden Jokowi, katanya, OTT dua menteri dalam Kabinet Indonesia Maju memiliki dua makna. Pertama, keterbukaan dan pembuktian Presiden yang tidak melindungi siapapun yang terbukti bersalah.
"Kedua, Presiden perlu melakukan evaluasi dan langkah serius terhadap integritas dan kinerja para menteri," tuturnya.
Dalam satu tahun pemerintahan, kata Mu'ti, menurut penilaian publik terdapat menteri yang kinerjanya di bawah standar, miss-match, dan di antaranya under capacity.
"Jabatan menteri terkait langsung dengan pelayanan dan pertanggungjawaban publik bagi kepentingan rakyat. Kasihan nasib rakyat yang semakin berat beban, baik karena pandemi, maupun berbagai persoalan hidup mereka karena negara tidak sungguh-sungguh hadir memecahkan masalah dan mengangkat nasib mayoritas rakyat bawah," tandasnya. (Baca juga: Mensos Tersangka Kasus Suap Bansos, Jajarannya Merasa Terpukul)
Ditambahkannya, posisi di pemerintahan melekat dengan kewajiban konstitusi dan hajat hidup rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
"Saya mengapresiasi kinerja KPK yang dalam beberapa hari terakhir menangkap beberapa pejabat negara, dua di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Sosial," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020). (Baca juga: Tak Akan Lindungi Menterinya, Jokowi: Sudah Saya Ingatkan Jangan Korupsi)
Dikatakan Mu'ti, setelah selama satu tahun bekerja, KPK yang sejak awal pembentukan diragukan kemandirian dan keberaniannya mulai menunjukkan kinerja yang memberikan harapan kepada masyarakat.
"OTT (operasi tangkap tangan) dua menteri merupakan pembuktian awal bahwa KPK adalah lembaga yang mandiri dan tidak bisa didikte oleh berbagai kepentingan baik Presiden maupun partai politik," katanya.
Menurut Mu'ti, saat ini publik menunggu gebrakan KPK berikutnya. Sebab, ada sinyalemen di masyarakat bahwa ada kementerian lain juga bisa tercium semerbak korupsi. (Baca juga:Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati)
Dalam hubungannya dengan kepemimpinan Presiden Jokowi, katanya, OTT dua menteri dalam Kabinet Indonesia Maju memiliki dua makna. Pertama, keterbukaan dan pembuktian Presiden yang tidak melindungi siapapun yang terbukti bersalah.
"Kedua, Presiden perlu melakukan evaluasi dan langkah serius terhadap integritas dan kinerja para menteri," tuturnya.
Dalam satu tahun pemerintahan, kata Mu'ti, menurut penilaian publik terdapat menteri yang kinerjanya di bawah standar, miss-match, dan di antaranya under capacity.
"Jabatan menteri terkait langsung dengan pelayanan dan pertanggungjawaban publik bagi kepentingan rakyat. Kasihan nasib rakyat yang semakin berat beban, baik karena pandemi, maupun berbagai persoalan hidup mereka karena negara tidak sungguh-sungguh hadir memecahkan masalah dan mengangkat nasib mayoritas rakyat bawah," tandasnya. (Baca juga: Mensos Tersangka Kasus Suap Bansos, Jajarannya Merasa Terpukul)
Ditambahkannya, posisi di pemerintahan melekat dengan kewajiban konstitusi dan hajat hidup rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
(kri)
tulis komentar anda