Ini Sebabnya Praktik Politik Uang Tak Ditangani Sampai Tuntas

Jum'at, 04 Desember 2020 - 07:45 WIB
Ninis, sapaan akrabnya, mewanti-wanti mengenai “serangan fajar” yang bisa terjadi masa tenang hingga waktu pemungutan suara. Salah satu lembaga survei nasional, Indikator Politik, menyatakan masyarakat cukup permisif terhadap politik uang.

Godaan itu diprediksi akan sulit ditolak karena kondisi ekonomi mereka sedang tidak baik. Dia meminta Bawaslu dan aparat keamanan untuk mengawasi titik rawan pelanggaran-pelanggaran pilkada.

Bahkan, politik uang sudah masuk kategori pidana. “Jangan sampai malah itu makin masif. Ketika semua fokus di protokol kesehatan, yang lain malah tidak terawasi secara efektif,” ucap Ninis.

Politik uang ini sudah lama terjadi, tetapi sulit diendus. Ninis menerangkan ada banyak faktor yang membuat politik uang tetap ada.

(Baca: Perludem Kritisi Penggunaan Sirekap di Pilkada Serentak 2020)

Pertama, regulasinya menyatakan pemberi dan penerima bisa dipidana. Masyarakat menjadi takut untuk melaporkan. Kedua, waktu pelaporan dibatasi hanya tiga hari sejak kejadian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!