Moratorium Pemekaran Daerah Berlanjut, Wapres: Keuangan Negara Belum Memungkinkan
Jum'at, 04 Desember 2020 - 06:50 WIB
Wapres menegaskan moratorium pemekaran daerah dilanjutkan karena keuangan negara masih difokuskan untuk prioritas pembangunan strategis. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan moratorium pemekaran daerah. Selama lima tahun terakhir pemerintah memang menutup keran pemekaran daerah .
“Kebijakan pemerintah terkait usulan pemekaran daerah masih dilakukan penundaan sementara, moratorium,” kata Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin dikutip dari siaran pers setwapres, Jumat (4/12/2020).
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Salah satu alasan moratorium dilanjutkan karena keuangan negara masih belum memungkinkan untuk membiayai pemekaran daerah. Dia mengatakan kemampuan keuangan negara yang belum memungkinkan untuk menopang seluruh operasional yang dilakukan oleh daerah hasil pemekaran.
(Baca: Didatangi DPD RI, Wapres Tegaskan Moratorium Pemekaran Daerah Lanjut)
Apalagi saat ini pemerintah tengah menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga alokasi anggaran diarahkan untuk menangani covid-19 dan pemulihan ekonomi.
“Kebijakan pemerintah terkait usulan pemekaran daerah masih dilakukan penundaan sementara, moratorium,” kata Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin dikutip dari siaran pers setwapres, Jumat (4/12/2020).
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Salah satu alasan moratorium dilanjutkan karena keuangan negara masih belum memungkinkan untuk membiayai pemekaran daerah. Dia mengatakan kemampuan keuangan negara yang belum memungkinkan untuk menopang seluruh operasional yang dilakukan oleh daerah hasil pemekaran.
(Baca: Didatangi DPD RI, Wapres Tegaskan Moratorium Pemekaran Daerah Lanjut)
Apalagi saat ini pemerintah tengah menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga alokasi anggaran diarahkan untuk menangani covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Lihat Juga :