KPK Panggil Eks Direktur PT Garuda Indonesia sebagai Tersangka
Kamis, 03 Desember 2020 - 11:58 WIB
KPK Panggil Eks Direktur PT Garuda Indonesia sebagai Tersangka. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno (HS) sebagai tersangka pada hari ini. Hadinoto Soedigno merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat Garuda Indonesia .
"HS, Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada tahun 2007-2012 PT Garuda Indonesia, dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik lembaga antirasuah terhadap Hadinoto Soedigno. Kendati demikian, Hadinoto hingga kini belum ditahan oleh KPK pasca-ditetapkan sebagai tersangka.
(Baca juga: Mantan Dirut Garuda Tersangka Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton ).
"HS, Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada tahun 2007-2012 PT Garuda Indonesia, dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik lembaga antirasuah terhadap Hadinoto Soedigno. Kendati demikian, Hadinoto hingga kini belum ditahan oleh KPK pasca-ditetapkan sebagai tersangka.
(Baca juga: Mantan Dirut Garuda Tersangka Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton ).
Lihat Juga :