Rumah Mahfud MD Dikepung, DPR Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah
Rabu, 02 Desember 2020 - 13:49 WIB
JAKARTA - Aksi pengepungan rumah ibunda Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) oleh sekelompok massa yang menamakan dirinya Umat Islam Pamekasan Madura, Selasa (1/12/2020) kemarin, menuai kecaman publik.
Pasalnya, kelompok ini menyampaikan dalam orasinya bahwa mereka menolak upaya Polda Metro Jaya yang akan memeriksa Habib Rizieq Shihab , karena diduga kuat telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam sejumlah acara di kediamannya dan beberapa lokasi lain.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan kecamannya. Sahroni menyebut bahwa massa telah bertindak semena-mena dan aksi ini tidak bisa ditolerir. ( )
"Aksi pengepungan di rumah orang tua Pak Mahfud MD ini membuktikan bahwa sebuah kelompok telah berlaku semena-mena terhadap negara karena MMD ini kan perwakilan negara," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
"Jadi hal ini jelas nggak bisa ditolerir karena sudah mengancam pribadi, apalagi orang tua menteri," kata politikus Partai Nasdem ini.
Legislator asal DKI Jakarta ini menambahkan, dalam menanggapi kejadian ini, negara harus bertindak tegas dan tidak boleh kalah, serta memproses para pelaku pengepungan yang meresahkan warga.
"Polisi nggak boleh kalah. Ini bukan soal menterinya, tapi model persekusi begini yang kerap dilakukan oleh kelompok tersebut," ujarnya. ( )
Menurut Sahroni, jika rumah seorang pejabat negara sekelas Menko Polhukam saja bisa dikepung dan dipersekusi dengan model seperti ini, bagaimana dengan nasib masyarakat biasa.
"Kalau rumah pribadi seorang menteri saja udah bisa dikepung atau dipersekusi seperti ini, apa lagi rumah orang biasa?," ujar Sahroni.
Lihat Juga: Usul Bentuk Panja Kasus Tom Lembong, Anggota DPR: Jangan Sampai Ada Anggapan Rezim Ini Membalas Dendam
Pasalnya, kelompok ini menyampaikan dalam orasinya bahwa mereka menolak upaya Polda Metro Jaya yang akan memeriksa Habib Rizieq Shihab , karena diduga kuat telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam sejumlah acara di kediamannya dan beberapa lokasi lain.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan kecamannya. Sahroni menyebut bahwa massa telah bertindak semena-mena dan aksi ini tidak bisa ditolerir. ( )
"Aksi pengepungan di rumah orang tua Pak Mahfud MD ini membuktikan bahwa sebuah kelompok telah berlaku semena-mena terhadap negara karena MMD ini kan perwakilan negara," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
"Jadi hal ini jelas nggak bisa ditolerir karena sudah mengancam pribadi, apalagi orang tua menteri," kata politikus Partai Nasdem ini.
Legislator asal DKI Jakarta ini menambahkan, dalam menanggapi kejadian ini, negara harus bertindak tegas dan tidak boleh kalah, serta memproses para pelaku pengepungan yang meresahkan warga.
"Polisi nggak boleh kalah. Ini bukan soal menterinya, tapi model persekusi begini yang kerap dilakukan oleh kelompok tersebut," ujarnya. ( )
Menurut Sahroni, jika rumah seorang pejabat negara sekelas Menko Polhukam saja bisa dikepung dan dipersekusi dengan model seperti ini, bagaimana dengan nasib masyarakat biasa.
"Kalau rumah pribadi seorang menteri saja udah bisa dikepung atau dipersekusi seperti ini, apa lagi rumah orang biasa?," ujar Sahroni.
Lihat Juga: Usul Bentuk Panja Kasus Tom Lembong, Anggota DPR: Jangan Sampai Ada Anggapan Rezim Ini Membalas Dendam
(abd)
tulis komentar anda