Rumah Mahfud MD Dikepung, DPR Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Rabu, 02 Desember 2020 - 13:49 WIB
Aksi pengepungan rumah ibunda Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) oleh sekelompok massa yang menamakan dirinya Umat Islam Pamekasan Madura, Selasa (1/12/2020). FOTO/CAPTURE/SINDOnews
JAKARTA - Aksi pengepungan rumah ibunda Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) oleh sekelompok massa yang menamakan dirinya Umat Islam Pamekasan Madura, Selasa (1/12/2020) kemarin, menuai kecaman publik.

Pasalnya, kelompok ini menyampaikan dalam orasinya bahwa mereka menolak upaya Polda Metro Jaya yang akan memeriksa Habib Rizieq Shihab , karena diduga kuat telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam sejumlah acara di kediamannya dan beberapa lokasi lain.



Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan kecamannya. Sahroni menyebut bahwa massa telah bertindak semena-mena dan aksi ini tidak bisa ditolerir. (Baca juga: Polisi Diminta Buru Koordinator Pengepungan Rumah Mahfud MD )

"Aksi pengepungan di rumah orang tua Pak Mahfud MD ini membuktikan bahwa sebuah kelompok telah berlaku semena-mena terhadap negara karena MMD ini kan perwakilan negara," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!