Ketum Ansor Instruksikan Anggota Banser Jaga Rumah Orang Tua Mahfud MD

Rabu, 02 Desember 2020 - 06:16 WIB
Rumah orang tua Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura, dikepung ratusan orang, Selasa (1/12/20) siang, Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas telah menginstruksikan Banser untuk menjaga rumah tersebut. FOTO/CAPTURE/SINDOnews
SEMARANG - Pengepungan rumah orang tua Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD oleh ratusan orang, di Pamekasan, Madura, Selasa (1/12/20) siang, memicu keprihatinan banyak kalangan. Untuk membantu aparat dalam pengamanan, puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna ( Banser ) menjaga rumah orang tua Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan tersebut.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan anggota Banser untuk menjaga kediaman rumah orang tua Mahfud MD untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan seperti kejadian pengepungan kemarin siang. Pihaknya memiliki kewajiban melakukan pengamanan karena Mahfud MD adalah salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah semestinya dijaga dari berbagai ancaman.

"Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan," kata Gus Yaqut, panggilan akrabnya, Rabu (2/12/2020). ( )



Penjagaan rumah di daerah Bugih, Pamekasan, yang kini sehari-hari ditinggali ibunda Mahfud MD itu akan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar dinilai aman. Untuk pengamanan, ungkap Gus Yaqut, pihaknya menerjunkan anggota Banser dari wilayah Pamekasan dan sekitarnya. Mereka akan bertugas bergantian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

Gus Yaqut sangat prihatin atas terjadinya aksi pengepungan di rumah Mahfud. Sebab, selama ini rumah di Pamekasan tersebut bukan dihuni oleh Mahfud, tapi oleh orang tuanya. Dia mengatakan, cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin juga tak bisa dibenarkan. Lebih-Lebih, lanjutnya, aksi mereka tidak sepengetahuan aparat dan cenderung sebagai aksi provokasi dan ancaman.

Untuk itu, Gus Yaqut berharap agar kasus pengepungan rumah Mahfud MD ini segera diusut tuntas. Pihaknya meminta kepolisian untuk tidak gentar karena jika dibiarkan cara-cara preman seperti ini akan menjadi preseden buruk dalam praktik demokrasi di Indonesia. ( )

"Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, bukan pakai cara jalanan seperti itu," kata Gus Yaqut.

Seperti diketahui, Selasa (1/12/2020) sekitar pukul 13.45 WIB, rumah Mahfud MD di Pamekasan tiba-tiba digeruduk ratusan orang yang datang dengan menumpang beberapa truk. Di depan rumah Mahfud, massa sempat berorasi sebelum dengan cepat dihalau oleh polisi. Sebelum mengepung rumah orang tua Mahfud, massa telah mendatangi Mapolres Pamekasan. Dalam orasinya, massa meminta agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak dijadikan tersangka.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More