Ini Penampakan Pimpinan MIT Ali Kalora dan 10 Anak Buahnya yang Dicari-cari Polisi
Selasa, 01 Desember 2020 - 21:36 WIB
JAKARTA - Mabes Polri mereles 11 nama dan foto daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana terorisme. Nama-nama tersebut adalah Ali Ahmad alias Ali Kalora, Qatar alias Farel alias Anas, Askar alias Jaid alias Guru, Abu Alim alias Ambo.
Kemudian ada Nae alias Galuh alias Mukhlis, Khairul alias Irul alias Aslam, Jaka Ramadhan alias Ikrima alias Rama, Alvin alias Adam, alias Mus’ad alias Alvin Anshori. Ada juga nama Rukli, Suhardin alias Hasan Pratama dan terakhir Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang.
(Baca Juga: Kapolri Perintahkan Tembak Mati Kelompok MIT Jika Melawan Petugas)
Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU No 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah penganggti UU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kepolisian Republik Indonesia dihimbau kepada para DPO agar segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.
(Baca Juga: DPR Yakin Panglima TNI-Kapolri Bisa Pertanggung Jawabkan Operasi Sigi)
“Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO untuk segera menghubungi kepolisian terdekat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).
Seperti diketahui, Ali Kalora adalah pimpinan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), orang yang paling dicari-cari polisi terkait kasus pembunuhan satu keluarga dan pembakaran rumah di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
(Baca Juga: Teror di Sigi Serangan Serius terhadap Kebebasan Beragama)
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebelumnya mengaku sudah menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) Tinombala ke Kabupaten Sigi untuk Ali Kalora dan anak buahnya atas pembunuhan satu keluarga dan pembakaran rumah warga, Jumat (27/11) lalu.
Mantan Kepala Bareskrim Polri itu menegaskan negara tidak boleh kalah dengan kelompok teror yang sudah melakukan tindakan pembunuhan terhadap masyarakat apapun dalihnya. “Saya sudah bilang ke anggota, tindak tegas mereka. Jika ketemu lalu mereka melawan, tembak mati saja,” ujar Idham dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).
Kemudian ada Nae alias Galuh alias Mukhlis, Khairul alias Irul alias Aslam, Jaka Ramadhan alias Ikrima alias Rama, Alvin alias Adam, alias Mus’ad alias Alvin Anshori. Ada juga nama Rukli, Suhardin alias Hasan Pratama dan terakhir Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang.
(Baca Juga: Kapolri Perintahkan Tembak Mati Kelompok MIT Jika Melawan Petugas)
Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU No 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah penganggti UU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kepolisian Republik Indonesia dihimbau kepada para DPO agar segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.
(Baca Juga: DPR Yakin Panglima TNI-Kapolri Bisa Pertanggung Jawabkan Operasi Sigi)
“Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO untuk segera menghubungi kepolisian terdekat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).
Seperti diketahui, Ali Kalora adalah pimpinan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), orang yang paling dicari-cari polisi terkait kasus pembunuhan satu keluarga dan pembakaran rumah di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
(Baca Juga: Teror di Sigi Serangan Serius terhadap Kebebasan Beragama)
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebelumnya mengaku sudah menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) Tinombala ke Kabupaten Sigi untuk Ali Kalora dan anak buahnya atas pembunuhan satu keluarga dan pembakaran rumah warga, Jumat (27/11) lalu.
Mantan Kepala Bareskrim Polri itu menegaskan negara tidak boleh kalah dengan kelompok teror yang sudah melakukan tindakan pembunuhan terhadap masyarakat apapun dalihnya. “Saya sudah bilang ke anggota, tindak tegas mereka. Jika ketemu lalu mereka melawan, tembak mati saja,” ujar Idham dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).
(ymn)
tulis komentar anda