Soal Kemungkinan PSBB Total di DKI dan Jateng, Ini Tanggapan Satgas

Selasa, 01 Desember 2020 - 20:16 WIB
Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito memberikan tanggapannya terkait kemungkinan pemberlakukan PSBB total di DKI Jakarta dan Jateng. Foto/BNPB
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 , Wiku Adisasmito memberikan tanggapannya terkait kemungkinan pemberlakukan PSBB total di DKI Jakarta dan Jawa Tengah . Hal ini menyusul tingginya peningkatan kasus COVID-19 di dua provinsi tersebut.

Menurut Wiku, keputusan pemberlakukan PSBB total di dua provinsi itu menjadi kewenangan masing-masing daerah. (Baca juga: Angka Kematian Diabetes di Indonesia Lebih Tinggi dari COVID-19)

“Keputusan menerapkan kembali PSBB total adalah wewenang masing-masing daerah. Kondisi yang ada menjadi refleksi dan evaluasi dari pimpinan daerah untuk melakukan kebijakan yang paling tepat,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (1/12/2020).



Namun dia mengingatkan bahwa apapun keputusan pemerintah daerah harus mempertimbangkan dampaknya. Hal ini mengingat dampak dari adanya COVID-19 dialami oleh semua sektor kehidupan.

“Tentunya harus pertimbangkan dampak yang dihasilkan terhadap berbagai sektor. Hal yang harus diingat bahwa pandemi COVID-19 merupakan masalah kesehatan yang berdampak luas ke berbagai sektor. Sehingga penanganan yang dilakukan harus bersifat multisektor sehingga tidak ada yang dikorbankan,” tuturnya.

Dia juga menekankan bahwa penanganan COVID-19 harus dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek. (Baca juga:Kasus COVID-19 di DKI dan Jateng Meningkat, Satgas: Lakukan Evaluasi Prokes)

“Betul-betul dengan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan segala aspek. Dan itu akan dilakukan oleh pimpinan daerah dengan baik,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More