Soal Kemungkinan PSBB Total di DKI dan Jateng, Ini Tanggapan Satgas
Selasa, 01 Desember 2020 - 20:16 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 , Wiku Adisasmito memberikan tanggapannya terkait kemungkinan pemberlakukan PSBB total di DKI Jakarta dan Jawa Tengah . Hal ini menyusul tingginya peningkatan kasus COVID-19 di dua provinsi tersebut.
Menurut Wiku, keputusan pemberlakukan PSBB total di dua provinsi itu menjadi kewenangan masing-masing daerah. (Baca juga: Angka Kematian Diabetes di Indonesia Lebih Tinggi dari COVID-19)
“Keputusan menerapkan kembali PSBB total adalah wewenang masing-masing daerah. Kondisi yang ada menjadi refleksi dan evaluasi dari pimpinan daerah untuk melakukan kebijakan yang paling tepat,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (1/12/2020).
Namun dia mengingatkan bahwa apapun keputusan pemerintah daerah harus mempertimbangkan dampaknya. Hal ini mengingat dampak dari adanya COVID-19 dialami oleh semua sektor kehidupan.
“Tentunya harus pertimbangkan dampak yang dihasilkan terhadap berbagai sektor. Hal yang harus diingat bahwa pandemi COVID-19 merupakan masalah kesehatan yang berdampak luas ke berbagai sektor. Sehingga penanganan yang dilakukan harus bersifat multisektor sehingga tidak ada yang dikorbankan,” tuturnya.
Dia juga menekankan bahwa penanganan COVID-19 harus dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek. (Baca juga:Kasus COVID-19 di DKI dan Jateng Meningkat, Satgas: Lakukan Evaluasi Prokes)
“Betul-betul dengan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan segala aspek. Dan itu akan dilakukan oleh pimpinan daerah dengan baik,” pungkasnya.
Menurut Wiku, keputusan pemberlakukan PSBB total di dua provinsi itu menjadi kewenangan masing-masing daerah. (Baca juga: Angka Kematian Diabetes di Indonesia Lebih Tinggi dari COVID-19)
“Keputusan menerapkan kembali PSBB total adalah wewenang masing-masing daerah. Kondisi yang ada menjadi refleksi dan evaluasi dari pimpinan daerah untuk melakukan kebijakan yang paling tepat,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (1/12/2020).
Namun dia mengingatkan bahwa apapun keputusan pemerintah daerah harus mempertimbangkan dampaknya. Hal ini mengingat dampak dari adanya COVID-19 dialami oleh semua sektor kehidupan.
“Tentunya harus pertimbangkan dampak yang dihasilkan terhadap berbagai sektor. Hal yang harus diingat bahwa pandemi COVID-19 merupakan masalah kesehatan yang berdampak luas ke berbagai sektor. Sehingga penanganan yang dilakukan harus bersifat multisektor sehingga tidak ada yang dikorbankan,” tuturnya.
Dia juga menekankan bahwa penanganan COVID-19 harus dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek. (Baca juga:Kasus COVID-19 di DKI dan Jateng Meningkat, Satgas: Lakukan Evaluasi Prokes)
“Betul-betul dengan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan segala aspek. Dan itu akan dilakukan oleh pimpinan daerah dengan baik,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda