Besok, Tiga Dokter RS UMMI Yang Tangani Habib Rizieq Diperiksa Polisi

Selasa, 01 Desember 2020 - 20:02 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. dok sindonews
JAKARTA - Tim penyidik gabungan terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji swab (swab test) Habib Rizieq Shihab yang sempat dirawat di Rumah Sakit UMMI , Bogor Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, penyidik gabungan telah melayangkan surat pemanggilan terhadap dokter yang menangani Habib Rizieq Shihab. "Meminta keterangan kepada pihak dokter yang menangani MRS (Muhammad Rizieq Shihab), yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 2 Desember 2020," kata Argo dalam keteranganya, Selasa (1/12/2020).



(Baca Juga: Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Habib Rizieq Dirawat di RS Ummi)

Argo mengatakan, tiga orang saksi yang bakal dimintai keterangan itu terdiri dari dua dokter yang menangani langsung HRS saat melakukan pemeriksaan yakni dr. Nerina Mayakartika dan dr. Faris Nagib sementara satu saksi lain ialah Noni manajer dari RS UMMI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!