Geledah KKP, KPK Amankan Sejumlah Mata Uang Asing dan Dokumen
Sabtu, 28 November 2020 - 14:25 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dok SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah sejumlah ruang di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) . Penggeledahan terkait kasus yang menjerat Edhy Prabowo (EP) ini dilakukan sejak Jumat, 27 November 2020 sekira pukul 10.45 hingga Sabtu, 28 November 2020 pukul 03.00 WIB.
"Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 10.45 sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).
Ali membeberkan, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut. Salah satu barang bukti yang diamankan yakni sejumlah mata uang asing dan rupiah.
(Baca juga: Belum Dapat Kursi, PAN Berpeluang Tempatkan Kader sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ).
"Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 10.45 sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).
Ali membeberkan, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut. Salah satu barang bukti yang diamankan yakni sejumlah mata uang asing dan rupiah.
(Baca juga: Belum Dapat Kursi, PAN Berpeluang Tempatkan Kader sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ).
Lihat Juga :