KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Lantik Dua Putra Terbaik Asli Papua

Senin, 11 Mei 2020 - 17:59 WIB
Menurut Nefra, alih tugas dan serah terima jabatan di lingkungan organisasi TNI AD, termasuk jabatan Danpusterad dan Pangdam XVIII/Ksr merupakan upaya penyegaran dalam tubuh organisasi yang dilandaskan pada kepentingan pembinaan personel dan pembinaan satuan, serta diproyeksikan bagi peningkatan kinerja organisasi, guna menjamin pelaksanaan tugas pokok TNI AD.

Ditambahkan Kadispenad, untuk jabatan Danpusterad mengalami peningkatan (validasi Orgas), yang semula dijabat Pati bintang dua, menjadi Pati Bintang tiga (Letjen). "Hal ini mengacu pada Perkasad Nomor 26 Tahun 2019, yang merupakan turunan dari Perpres 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI," terang Nefra.

Upacara Sertijab Danpusterad dan Pangdam XVIII/Ksr dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan pandemi COVID-19. Upacara yang berlangsung dengan tertib dan khidmat tersebut, antara lain ditandai dengan penyerahan lambang-lambang satuan, penyerahan tongkat komando dan penyematan tanda jabatan serta penandatanganan naskah serah terima jabatan dan pakta integritas.

Selain itu, sebelum pelaksanaan upacara sertijab, yang pelaksanaannya dirangkaikan dengan laporan korps kenaikan pangkat 13 Pati TNI AD, KSAD dan semua yang hadir menyaksikan tayangan slide show dokumentasi foto-foto perjalanan karier pejabat yang melaksanakan sertijab, sejak awal menjadi prajurit TNI sampai dengan menempati posisi saat ini, melalui videotron Mabesad, serta diakhiri sesi foto pejabat yang melaksanakan sertijab beserta istri dengan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa didampingi Ketua Umum Persit KCK Hetty Andika Perkasa.

Selain Kadispenad, hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil KSAD Letjen TNI Moch. Fachruddin, Pangkostrad Letjen TNI Besar Harto Karyawan, Koorsahli KSAD, Irjenad, para Asisten KSAD, dan para Pati TNI AD yang naik pangkat beserta istri.
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More