Berpotensi Timbulkan Konflik Pilkada, Jangan Persulit Perekaman E-KTP

Kamis, 26 November 2020 - 07:03 WIB
Mendekati hari pencoblosan Pilkada 9 Desember 2020, kepemilikan e-KTP masih menjadi persoalan serius.
JAKARTA - Mendekati hari pencoblosan Pilkada 9 Desember 2020 , kepemilikan e-KTP masih menjadi persoalan serius. Sebabnya, sampai saat ini masih ada sekitar 1 juta pemilih yang belum merekam e-KTP dari total 100.359.152 pemilih.

Padahal e-KTP atau surat keterangan (suket) merupakan prasyarat menggunakan hak pilih. Jika tidak ditangani dengan baik, konflik sangat potensial timbul karena masalah ini. (Baca: Jangan Lupakan Doa Ini di Pagi Hari)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan dinas kependudukan dan catatan kecil (disdukcapil) untuk menggenjot perekaman e-KTP di wilayah masing-masing. Hal ini mengingat masih ada satu juta atau 1% dari total jumlah pemilih pilkada belum merekam data kependudukannya.

Karena itu, secara khusus dia meminta dalam waktu dua pekan menjelang pilkada, pelayanan disdukcapil dimaksimalkan dan mempermudah pelayanan. "Kalau peralatannya ada, segera diterbitkan. Jangan ada pungli. Jangan dipersulit. Yang mudah jangan dipersulit karena ini menyangkut masalah bangsa dan negara," kata Tito kemarin.

Mantan Kapolri itu mengingatkan bahwa jika tidak ditangani dengan baik masalah tersebut berpotensi menimbulkan konflik pilkada. "Kita tahu ada beberapa daerah dulu dengan pemilu sebelumnya, itu margin kemenangannya kadang-kadang hanya satu digit. Artinya kurang dari 10 suara saja bisa menimbulkan potensi konflik. Ini kalau yang memiliki hak pilih tidak memilih karena tidak ada identitas," ucapnya.



Tito mengaku telah meminta Dirjen Dukcapil melakukan pengadaan printer pencetakan e-KTP jika itu yang menjadi kendala. Dia juga menyarankan agar memobilisasi printer dari daerah-daerah yang tidak ada pilkada. “Mungkin peralatannya bisa dipinjamkan selama lebih kurang dua minggu ini kepada daerah atau dinas dukcapil di daerah yang sedang menggelar pilkada," ujarnya. (Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Guru Masih Bisa Diambil Sampai Juni 2021)

Tito memperingatkan jangan sampai pelayanan saat perekaman e-KTP berbuah kerumunan sebagaimana yang terjadi di Mojokerto beberapa waktu lalu. Hal ini harus jadi pelajaran berharga. "Ini saya minta diwaspadai. Perlu diatur, ini memerlukan keterlibatan teman-teman Satpol PP sehingga proses perekaman dapat berlangsung dengan mengindahkan protokol Covid-19," katanya.

Tito mengungkapkan, ada beberapa penyebab para pemilih belum melakukan perekaman. Pertama, mungkin belum tahu karena kurang sosialisasi. Kemudian kesiapan dari dinas dukcapil kurang mampu mengakomodasi masyarakat yang ingin melakukan perekaman sehingga tidak terlayani. “Ketiga, mungkin masyarakat yang belum merekam belum ingin merekam karena mungkin tidak ingin menggunakan hak pilih,” ucapnya.

Dia berharap masyarakat yang memiliki hak pilih mendapatkan dan menggunakan hak pilih sebaik-baiknya. Selain itu, meminta agar pihak penyelenggara tetap mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka. “Semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih, legitimasi calon kepala daerah akan semakin kuat,” ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More