KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo Tersangka

Kamis, 26 November 2020 - 00:02 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tersandung kasus korupsi. Eddy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Rabu (25/11/2020) dini hari saat pulang dari Amerika Serikat. Foto/SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kebijakan ekspor benih lobster.

Eddy bersama enam orang lainnya ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik KPK lebih dari selama sepuluh jam sejak ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka." kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (25/11/2020) malam.( )

Dari ketujuh orang tersangka itu, salah satunya adalah Edhy Prabowo sebagai pihak penerima. Edhy diduga menerima sejumlah uang USD100 ribu pada Mei lalu. KPK juga mengungkap Edhy dan sejumlah tersangka lainnya menerima uang terkait kasus itu sebesar Rp700 juta untuk belanja barang merah di Honolulu.





Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pengusutan kasus ini KPK telah menangkap 17 orang termasuk Eddy Prabowo. Tidak hanya melakukan penangkapan, KPK juga menyita kartu ATM. ( )

Politikus Partai Gerindra itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat bersama istri dan sejumlah orang lain sepulang dari lawatannya di Amerika Serikat.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More