Antisipasi Perpecahan, PDIP: Kedepankan Toleransi dan Pluralisme
Sabtu, 21 November 2020 - 16:02 WIB
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan ( PDIP ) Ananta Wahana mengingatkan munculnya bibit-bibit radikalisme yang berpotensi menyebabkan terjadinya perpecahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
(Baca juga: Tangani Habib Rizieq dan FPI Gunakan TNI, Andi Arief: Negara Kalah)
Menurut Ananta berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada tahun 2018 lalu terdapat 7 kampus yang terpapar ekstrimisme agama. Bahkan yang lebih parah lagi ditahun yang sama menurut survei Alvara terdapat 19,4 persen PNS yang tidak setuju adanya Pancasila.
(Baca juga: KPAI Minta Pemda Tak Langsung Buka Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah)
"Dari Informasi yang saya terima saat ini telah muncul bibit radikalisme, termasuk di kalangan kampus dan PNS. Ini tentunya membahayakan bagi keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ananta, Sabtu (21/11/2020).
Ananta mengatakan, salah satu kunci dalam menjaga dan merawat berdirinya NKRI adalah memiliki sikap toleransi dan pluralisme yang baik sehingga kebhinekaan tetap terjaga.
"Sikap toleransi dan pluralisme yang baik harus kita miliki jika ingin negara yang kita cintai ini tidak terpecah belah. Terlebih kita tidak bisa memilih dari rahim siapa kita dilahirkan," ucap Anggota Komisi VI DPR RI ini.
Ananta menjelaskan MPR sebagai rumah kebangsaan harus menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, dan beragam aspirasi rakyat. Di dalam rumah kebangsaan, segala perbedaan pendapat didengarkan dan dihormati, sehingga, pada akhirnya disatukan melalui musyawarah mufakat.
"Dengan konsepsi ini, MPR mendorong perubahan paradigma dan perspektif dalam memaknai kemajemukan. Keberagaman tidak boleh menjadi alasan terjadinya perpecahan, melainkan kekayaan yang menyatukan," ujar Ananta.
(Baca juga: Tangani Habib Rizieq dan FPI Gunakan TNI, Andi Arief: Negara Kalah)
Menurut Ananta berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada tahun 2018 lalu terdapat 7 kampus yang terpapar ekstrimisme agama. Bahkan yang lebih parah lagi ditahun yang sama menurut survei Alvara terdapat 19,4 persen PNS yang tidak setuju adanya Pancasila.
(Baca juga: KPAI Minta Pemda Tak Langsung Buka Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah)
"Dari Informasi yang saya terima saat ini telah muncul bibit radikalisme, termasuk di kalangan kampus dan PNS. Ini tentunya membahayakan bagi keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ananta, Sabtu (21/11/2020).
Ananta mengatakan, salah satu kunci dalam menjaga dan merawat berdirinya NKRI adalah memiliki sikap toleransi dan pluralisme yang baik sehingga kebhinekaan tetap terjaga.
"Sikap toleransi dan pluralisme yang baik harus kita miliki jika ingin negara yang kita cintai ini tidak terpecah belah. Terlebih kita tidak bisa memilih dari rahim siapa kita dilahirkan," ucap Anggota Komisi VI DPR RI ini.
Ananta menjelaskan MPR sebagai rumah kebangsaan harus menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, dan beragam aspirasi rakyat. Di dalam rumah kebangsaan, segala perbedaan pendapat didengarkan dan dihormati, sehingga, pada akhirnya disatukan melalui musyawarah mufakat.
"Dengan konsepsi ini, MPR mendorong perubahan paradigma dan perspektif dalam memaknai kemajemukan. Keberagaman tidak boleh menjadi alasan terjadinya perpecahan, melainkan kekayaan yang menyatukan," ujar Ananta.
(maf)
tulis komentar anda