Pangdam Jaya Ancam Bubarkan FPI, Pengamat Militer: Bravo TNI

Jum'at, 20 November 2020 - 14:47 WIB
Sejumlah Anggota TNI menurunkan spanduk Habib Rizieq Shihab dikawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). FOTO/SINDOnews/EKO PURWANTO
JAKARTA - Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta ( Pangdam Jaya ) Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan dirinya yang telah memerintahkan prajuritnya untuk mencopot baliho bergambar Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) di sejumlah titik di Jakarta.

Dudung juga menegaskan semua pihak di Republik ini harus taat hukum, sehingga untuk memasang baliho pun ada aturannya, tak terkecuali FPI. Ia bahkan, tak segan-segan mengancam akan membubarkan organisasi yang dipimpin Habib Rizieq itu jika tak menghormati hukum.

Pengamat Militer dan Intelijen, Connie Rahakundini mengaku sangat mendukung langkah yang diambil jajaran TNI. ( )



"Bravo untuk (pencopotan baliho HRS) itu. Ini bukti kehadiran negara melindungi masyarakat dan menjaga tegaknya kesatuan persatuan dan keutuhan bangsa," ujar Connie saat dihubungi SINDOnews, Jumat (20/11/2020).

Connie menganggap, baliho Habib Rizieq memang harus dibersihkan. Sebab ia menganggap, HRS bukan calon presiden maupun calon kepala daerah yang tengah bertarung dalam pilkada. Menurutnya, baliho atau spanduk calon kepala daerah saja ada aturan yang harus dipatuhi.

Dia menegaskan, caleg dan capres saja ada biaya dan denda pemasangan Baliho, tapi kelompok HRS justru sesukanya memasang baliho tersebut. Terlebih, baliho-baliho ini cenderung memuat ajakan masyarakat untuk berkerumun. ( )

"Ini kok macam negara ini punya nenek moyangnya, di mana-mana dipasang baliho dia. Sudah waktunya sifat permisif kita pada hal-hal beraroma radikalisme, makar dan memecah persatuan ditindak tegas. Bravo untuk P5 TNI," kata Connie.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More