Dukung Lowongan CPNS dan PPPK 2021, DPR Minta Menpan RB Perhatikan Beberapa Hal

Jum'at, 20 November 2020 - 00:07 WIB
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penetapan formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 antara lain, ketersediaan alokasi formasi bagi eks tenaga honorer kategori II yang di dalamnya dapat mengakomodir bukan hanya tenaga pengajar, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian tapi juga tenaga administrasi dan tenaga teknis Iainnya sesuai kebutuhan daerah. Dan ketersediaan alokasi formasi bagi tenaga kesehatan selain bidan dan dokter.

Kemudian, sambung Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, Komisi II DPR RI mendorong Kemenpan RB dan BKN memastikan kelengkapan dokumen dari setiap instansi pemerintah agar proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK tahun 2019 dapat direalisasikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Doli menuturkan Komisi II DPR juga meminta Kemenpan RB meningkatkan alokasi formasi untuk ahli informasi dan teknologi, mengingat pentingnya kebutuhan tersebut di tengah pandemi COVID-19.

“Mengingat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, Komisi Il DPR RI meminta Kemenpan RB meningkatkan alokasi formasi bagi tenaga teknis yang menguasai teknologi informasi dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” urainya. (Baca juga: Menpan RB Kembali Usulkan Pembubaran Lembaga Tahun Depan)

Lebih dari itu, Legislator asal Sumatera Utara (Sumut) itu menambahkan dalam rangka mencari solusi terkait permasalahan Tenaga Honorer, Komisi Il DPR RI bersepakat untuk mengadakan rapat gabungan lintas Komisi dan lintas kementerian yang melibatkan Komisi Il, VIII, IX, X, dan XI, Kemenpan RB, Kemendagri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Keuangan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!