Sebelum Umrah, Jamaah Akan Dikarantina 3 Hari

Kamis, 19 November 2020 - 06:35 WIB
Jamaah umrah mengantre di loket tiket keberangkatan Terminal 3Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (1/11/2020). Foto/Koran SINDO/Yorri Farli
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan karantina terhadap jamaah umrah. Rencana baru ini merupakan hasil evaluasi atas pemberangkatan jamaah umrah dalam beberapa hari terakhir yang sebagian di antaranya terkonfirmasi kasus Covid-19.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, karantina jamaah umrah minimal tiga hari sebelum keberangkatan itu guna memastikan proses tes PCR/swab dilakukan dengan benar. "Ini (tiga hari) tidak mepet waktunya dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status jamaah," kata Menag saat menyampaikan hasil pemantauan dan pengawasan pelaksanaan umrah di masa pandemi, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. (Baca: Enam Jenis Bisikan Setan yang Merasuki Manusia)

Fachrul mengajak semua pihak agar mendukung pelaksanaan umrah ke depan agar dapat dilaksanakan lebih baik. Keberhasilan pelaksanaan umrah di masa pandemi ini salah satunya juga bergantung pada kepatuhan protokol kesehatan dari jamaah. "Saya berharap jamaah melaksanakan disiplin yang ketat, terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama karantina, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci," katanya.



Selain itu, menurut Menag, penting juga dilakukan verifikasi dan validasi dokumen hasil PCR/swab yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan RI sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri. Hasil pemantauan di lapangan, menurut Menag, ditemukan bukti dokumen bebas Covid-19 belum terverifikasi secara sistem sehingga masih ada kemungkinan terjadi pemalsuan.

Kementerian Agama sebagai regulator dalam penyelenggaraan ibadah umrah menyampaikan sejumlah catatan dan evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah masa pandemi selama tiga gelombang, yakni pada 1, 3, dan 8 November 2020. Total ada jumlah jamaah 359 orang yang diberangkatkan oleh 44 penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

Catatan pertama, jamaah berangkat umrah tanpa adanya karantina terlebih dulu. “Namun, langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” tutur Menang. (Baca juga: Subsidi Gaji 2,4 Juta Guru Non-PNS Cair)

Kedua, jamaah melakukan tes PCR/swab mepet dengan waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium sehingga pada saat akan berangkat PCR/swab belum keluar. Ketiga, kedatangan jamaah di hotel di Mekkah langsung dikarantina selama tiga hari dan dilakukan PCR/swab oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Hasil tes, ujar Menag, pemberangkatan tanggal 1 November 2020 terkonfirmasi positif Covid-19 ada 8 orang, pada 3 November 2020 terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5 orang, dan pada 8 November 2020 tidak ada yang positif. “Dari 13 orang yang positif, 3 di antaranya sudah kembali ke Indonesia, 7 orang malam nanti akan kembali ke Tanah Air, 3 masih karantina di Saudi,” katanya.

Berdasarkan catatan tersebut, lanjut Menag, Kemenag mengusulkan perlunya karantina jamaah pada saat keberangkatan minimal 3 hari.

Evaluasi lainnya, jamaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jamaah menginap. Selanjutnya, saat kedatangan di Tanah Air, akan dikenai prosedur karantina oleh KKP Bandara Soekarno-Hatta jika jamaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil PCR/swab negatif dari otoritas kesehatan Saudi. “Jamaah akan dites PCR/swab selama masa karantina, dan baru diizinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif,” ungkapnya. (Baca juga: Bali Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More