UU Cipta Kerja Upaya Pemerintah Tekan Angka Pengangguran

Rabu, 18 November 2020 - 20:17 WIB
Kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai dapat menangkap potensi investasi dan menciptakan banak lapangan kerja. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai dapat menangkap potensi investasi dan menciptakan lapangan kerja. Apalagi hal tersebut semakin dibutuhkan setelah banyaknya pekerja terkena PHK dan dirumahkan akibat pandemi.

(Baca juga: Milad ke-108, Jokowi: Muhammadiyah Anugerah dari Allah untuk Bangsa Indonesia)



Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gajah Mada (UGM) Tajuddin Noer Effendi mengatakan, sejak ada isu pandemi dikabarkan ada beberapa perusahaan besar di China yang akan keluar. Menurut Effendi, momentum tersebut bisa dimanfaatkan untuk menarik investasi ke Indonesia.

(Baca juga: Pengembangan Vaksin Merah Putih, Eijkman Pastikan Cepat dan Aman)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!