Jumat, Bareskrim Periksa Ridwan Kamil Terkait Kegiatan Habib Rizieq di Puncak
Rabu, 18 November 2020 - 19:45 WIB
JAKARTA - Mabes Polri memastikan akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jumat (20/11/2020) mendatang untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protocol kesehatan di acara perkumpulan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. (Baca Juga: Bupati Bogor, Camat hingga Panitia Akan Diperiksa Polisi Terkait Kegiatan Habib Rizieq)
Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil akan diperiksa bersama dengan 10 saksi lainnya. Mereka adalah Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), Agus (Ketua Rw 3), Endi Rismawan (Camat Megamendung), A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua Rt 1), Ade Yasin (Bupati Bogor), Burhanudin (Sekda Bogor) dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas). (Baca Juga: Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat Saat Kampanye Pilkada)
"Ya, akan diperiksa Jumat (20 November 2020) di Bareskrim Polri," kata Argo, Rabu (18/11/2020).
Argo menjelaskan, pemeriksaan Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil itu dilakukan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab di Bogor, Jawa Barat. "Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan," ungkap Argo. (Baca Juga: Pernikahan Anak Habib Rizieq, Kemendagri Tunggu Hasil Pemeriksaan Anies Baswedan)
Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil akan diperiksa bersama dengan 10 saksi lainnya. Mereka adalah Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), Agus (Ketua Rw 3), Endi Rismawan (Camat Megamendung), A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua Rt 1), Ade Yasin (Bupati Bogor), Burhanudin (Sekda Bogor) dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas). (Baca Juga: Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat Saat Kampanye Pilkada)
"Ya, akan diperiksa Jumat (20 November 2020) di Bareskrim Polri," kata Argo, Rabu (18/11/2020).
Argo menjelaskan, pemeriksaan Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil itu dilakukan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab di Bogor, Jawa Barat. "Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan," ungkap Argo. (Baca Juga: Pernikahan Anak Habib Rizieq, Kemendagri Tunggu Hasil Pemeriksaan Anies Baswedan)
(ymn)
tulis komentar anda