Periksa 10 Saksi, Polisi Dalami Peristiwa Pidana di Prokes Habib Rizieq
Selasa, 17 November 2020 - 20:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Foto Sindonews
JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 saksi untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Dari 14 saksi yang dipanggil, 10 orang diantaranya hadir. Di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Sementara satu orang yakni Lurah Petamburan Setiyanto batal diperiksa karena positif Covid-19 setelah diperiksa. (Baca Juga: Dicecar 33 Pertanyaan, Anies: Semua Dijawab Sesuai Fakta)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, dari hasil klarifikasi itu, nantinya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
“Hasil klarifikasi penyidik, akan dilakukan gelar perkara, dari hasil penyelidikan ini apakah cukup ada bukti permulaan dinaikkan ke penyidikan kami sama-sama tunggu apa yang dikerjakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Awi, Selasa (17/11/2020). (Baca Juga: Pernikahan Putri Habib Rizieq, Polisi Akan Gelar Perkara Dugaan Kasus Pelanggaran Kekarantinaan)
Lihat Juga :