14 Ormas Islam Dukung Aparat Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Selasa, 17 November 2020 - 17:21 WIB
Sekjen LPOI Denny Sanusi (dua kiri) memberikan pernyataan publik terkait kondisi bangsa di Jakarta, Selasa (17/11/2020). Foto/IST
JAKARTA - Sebanyak 14 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mengeluarkan pernyataan sikap terkait kondisi bangsa ini yang masih perihatin dengan adanya pandemi COVID-19 yang belum teratasi. Selain itu, juga terjadi penurunan ekonomi yang sangat tajam dalam beberapa bulan terakhir.

Sebanyak 14 ormas tersebut telah lahir sebelum Kemerdekaan RI. Masing-masing Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Az-zikra, Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiah Islam (PERTI), Persatuan Ummat Islam (PUI), HBMI, dan Nahdatul Wathan, serta 6 Majelis Tinggi.



Sekjen LPOI, Denny Sanusi mengatakan, dalam kondisi perihatin seperti ini, masih ada masyarakat yang kurang peduli dan menambah masalah dengan perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan. (Baca juga: Begini Suasana Resepsi Pernikahan Putri Habib Rizieq di Petamburan )

Karena itu, LPOI/LPOK mengeluarkan pernyataan sikap. Pertama, menyerukan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Kedua, menghargai para pendiri bangsa yang telah susah payah membentuk NKRI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!