UU Cipta Kerja Dinilai Jadi Penopang Pembangunan

Jum'at, 13 November 2020 - 21:27 WIB
"Indeks kemudahan investasi Indonesia kalah dari Vietnam karena regulasi di Indonesia terlalu bertumpuk-tumpuk antara satu dengan yang lainnya, sehingga menghambat," kata Ade, Jumat (13/11/2020).

Ade mengatakan, disahkannya UU Cipta Kerja sudah memberikan sinyal yang baik bagi harmonisasi regulasi dan iklim usaha yang lebih kondusif. Meskipun itu masih butuh waktu menunggu aturan turunan dari UU Cipta Kerja untuk pengimplementasiannya.

Disahkannya UU Cipta Kerja, lanjut Ade, menjadi penyempurna bagi upaya pemerintah yang selama ini gencar dalam membangun infrastruktur fisik, demi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

"Pembangunan infrastruktur itu perlu ditunjang oleh iklim usaha yang lebih kondusif lagi yang berupa kebijakan yang mendorong investasi lebih besar dan mendukung UMKM sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih besar lagi," kata Ade.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!