BPIP Rampungkan Kajian, Analisis dan Rekomendasi Peraturan Perundang-undangan

Kamis, 12 November 2020 - 22:03 WIB
"Dari hasil Analisis, Kajian dan Rekomendasi tahun 2019, dari 84 Perundang-undangan terdapat 63 yang direkomendasi untuk direvisi kemudian dari 42 Perda ada 40 yang direkomendasi untuk dirivisi karena tidak sesuai dengan nilai nilai Pancasila", jelasnya.

Salah seorang narasumber Prof. Dr. Ni'matul Huda, SH., M.Hum mengapresiasi kegiatan tersebut. Dirinya bahkan mengharapkan terus melakukan sinergitas dengan dunia Akademisi untuk mengkaji Peraturan Perundang-undangan karena tidak politis

"Apa yang dilakukan oleh BPIP itu menurut saya baru permulaan yang bagus, sehingga ke depannya harus terus dilakukan", ucapnya.

Ia juga mendorong hasil-hasil analisis dan kajian ini menjadi referensi untuk membuat kebijakan bagi pemerintah Pusat maupun Daerah.

"Saya melihat peluang yang sangat bagus banyak usulan bagus-bagus, kemudian tinggal sosialisasi ke Daerah supaya mereka tidak takut kalau dianalisis, kepentingannya ada karena memang sudah ada aturan mainnya", tutupnya.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!