Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Disebut Positif Covid-19, Polri Mengaku Baru Dengar
Kamis, 12 November 2020 - 21:42 WIB
Aktivis KAMI M Jumhur Hidayat. Dok SINDOnews
JAKARTA - Polri menyatakan belum menerima informasi soal seorang anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dikabarkan positif Covid-19 atau virus corona saat mendekam di dalam tahanan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan baru mendapatkan informasi itu dari awak media.
"Kami malah baru dengar dari rekan-rekan yang kasus tersangka kasus kericuhan Omnibus Law ya ," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
(Baca juga: Data Harian Covid-19: DKI Jakarta 831 Kasus, Jawa Barat 733 Kasus ).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan baru mendapatkan informasi itu dari awak media.
"Kami malah baru dengar dari rekan-rekan yang kasus tersangka kasus kericuhan Omnibus Law ya ," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
(Baca juga: Data Harian Covid-19: DKI Jakarta 831 Kasus, Jawa Barat 733 Kasus ).
Lihat Juga :