Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Disebut Positif Covid-19, Polri Mengaku Baru Dengar

Kamis, 12 November 2020 - 21:42 WIB
Aktivis KAMI M Jumhur Hidayat. Dok SINDOnews
JAKARTA - Polri menyatakan belum menerima informasi soal seorang anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dikabarkan positif Covid-19 atau virus corona saat mendekam di dalam tahanan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan baru mendapatkan informasi itu dari awak media.

"Kami malah baru dengar dari rekan-rekan yang kasus tersangka kasus kericuhan Omnibus Law ya ," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).



( ).

Mendengar hal itu, polisi menyebut akan mencari tahu soal kebenaran Jumhur terjangkit virus corona.

Sebelumnya, Jumhur Hidayat dikabarkan positif Covid-19. Kabar itu pun dibenarkan oleh Anggota Divisi Penggalangan KAMI, Andrianto. "Iya benar," ujar Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).

Andrianto mengatakan, KAMI meminta agar Jumhur Hidayat dibantarkan ke Rumah Sakit Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara. "Kami minta dibantarkan di luar. Seharusnya bisa dibantar di RS Sulianti Saroso Sunter," ungkapnya. ( ).
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More