Moeldoko Tegaskan Pemberian Tanda Jasa Bukan Upaya Pembungkaman

Kamis, 12 November 2020 - 18:50 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pemberian tanda jasa dan kehormatan kepada para tokoh bukan sebagai upaya pembungkaman. Menurutnya, penganugerahan tersebut mandat dari konstitusi.

"Nggak ada hubungannya bintang jasa yang diberikan Presiden selaku kepala negara. Tak ada hubungannya dengan upaya membungkam, tak ada hubungannya dengan netral atau independensi dipertanyakan, tak ada hubungannya dengan reshuffle atau tidak," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).



Mantan Panglima TNI itu berujar, pemberian bintang jasa merupakan bentuk upaya Presiden Joko Widodo menjalankan konstitusi. Karena itulah tidak perlu ada yang diributkan. "Jadi bukan ada kepentingan lain, interest, dan seterusnya," jelas Moeldoko .

(Baca juga: Ini Daftar Penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!