MPR: Pejabat Harus Jujur dan Siap Mundur Jika Bersalah
Kamis, 12 November 2020 - 06:35 WIB
Sementara itu, Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan bahwa Konferensi II ini sangat penting dan strategis karena menjadi tugas MPR dalam rangka mensosialisasikan TAP-TAP MPR. Selain itu, TAP VI/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa perlu dikaji dan kemudian penggantinya adalah undang-undang.
”Jadi kedepan tentunya setelah ada konferensi kedua itu, tadi kita sudah bincang-bincang dengan DKPP dan KY, tentu akan ditindaklanjuti dengan pendalaman melalui pokja-pokja yang tentu muaranya adalah kita mampu menyusun rekomendasi untuk pemerintah dan DPR,” katanya. (Lihat videonya: Fenomena Pohon Pisang Berdaun Putih Gegerkan Warga Kudus)
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menambahkan, konferensi ini menjadi momentum yang sangat penting agar setiap penyelenggara negara maupun masyarakat secara luas memahami betul tentang etika berbangsa dan bernegara. ”Sehingga masyarakat kita semakin beretika dalam pengertian menuju ke arah yang lebih baik, baik dari sisi akhlak, dalam Bahasa, agama maupun dalam perilaku sehari-harinya,” tuturnya.
Khusus mengenai penegakkan hukum, kata Jaja, jika seandainya semua hakim beretika maka penegakan hukum yang berkeadilan akan terwujud sebagaimana amanat TAP MPR Nomor 6/2001. (Abdul Rochim)
”Jadi kedepan tentunya setelah ada konferensi kedua itu, tadi kita sudah bincang-bincang dengan DKPP dan KY, tentu akan ditindaklanjuti dengan pendalaman melalui pokja-pokja yang tentu muaranya adalah kita mampu menyusun rekomendasi untuk pemerintah dan DPR,” katanya. (Lihat videonya: Fenomena Pohon Pisang Berdaun Putih Gegerkan Warga Kudus)
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menambahkan, konferensi ini menjadi momentum yang sangat penting agar setiap penyelenggara negara maupun masyarakat secara luas memahami betul tentang etika berbangsa dan bernegara. ”Sehingga masyarakat kita semakin beretika dalam pengertian menuju ke arah yang lebih baik, baik dari sisi akhlak, dalam Bahasa, agama maupun dalam perilaku sehari-harinya,” tuturnya.
Khusus mengenai penegakkan hukum, kata Jaja, jika seandainya semua hakim beretika maka penegakan hukum yang berkeadilan akan terwujud sebagaimana amanat TAP MPR Nomor 6/2001. (Abdul Rochim)
(ysw)
tulis komentar anda