Tak Netral, 362 ASN Dijatuhi Sanksi dan 72 ASN Datanya Diblokir BKN

Rabu, 11 November 2020 - 12:44 WIB
BKN merilis data pelanggaran netralitas ASN pada pilkada 2020 ini. Sampai dengan 5 November 2020 terdapat 827 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara ( ASN ) pada pilkada 2020 ini. Sampai dengan 5 November 2020 terdapat 827 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas.

(Baca juga: Update, Total 1.807 WNI Positif Covid-19)



Dari jumlah tersebut sebanyak 606 ASN terbukti melanggar yang dan telah mendapat rekomendasi dari KASN. Lalu sejumlah 362 ASN sudah diberikan sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

(Baca juga: Pakar Imunisasi Sebut EUA Vaksin Covid-19 Bisa Diberikan Setelah Uji Klinis Selesai)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!