Anies Baswedan dan Rizal Ramli Tak Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Jokowi, Kenapa?
Rabu, 11 November 2020 - 12:40 WIB
Anies Baswedan dan Rizal Ramli. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada pejabat tinggi dan menteri pada periode Kabinet Kerja Tahun 2014-2019. Namun, ada beberapa nama seperti Anies Baswedan , yang memang tidak mendapatkan tanda jasa tersebut.
Selain AniesBaswedan yang merupakan mantan Mendikbud, nama lainnya yang tak mendapat tanda jasa dan kehormatan adalah mntan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said. Menteri-menteri tersebut memang tidak secara penuh menjabat karena adanya reshuffle kabinet.
Menurut (Kasetpres) Heru Budi Hartono, seharusnya menteri yang bertugas di atas 2 tahun mendapatkan tanda jasa kehormatan. "(Untuk yang di-reshuflle) Ada kekhususan, mungkin nanti ditanyakan ke Pak Menko Polhukam. Hampir semuanya dapat, di atas dua tahun dapat. Detailnya Menko Polhukam sampaikan," katanya, Rabu (11/11/2020).
(Baca juga: Mahfud MD Sebut Gatot Nurmantyo Tetap Terima Bintang Mahaputera Meski Tak Hadir di Istana ).
Selain AniesBaswedan yang merupakan mantan Mendikbud, nama lainnya yang tak mendapat tanda jasa dan kehormatan adalah mntan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said. Menteri-menteri tersebut memang tidak secara penuh menjabat karena adanya reshuffle kabinet.
Menurut (Kasetpres) Heru Budi Hartono, seharusnya menteri yang bertugas di atas 2 tahun mendapatkan tanda jasa kehormatan. "(Untuk yang di-reshuflle) Ada kekhususan, mungkin nanti ditanyakan ke Pak Menko Polhukam. Hampir semuanya dapat, di atas dua tahun dapat. Detailnya Menko Polhukam sampaikan," katanya, Rabu (11/11/2020).
(Baca juga: Mahfud MD Sebut Gatot Nurmantyo Tetap Terima Bintang Mahaputera Meski Tak Hadir di Istana ).
Lihat Juga :