Anies Baswedan dan Rizal Ramli Tak Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Jokowi, Kenapa?
Rabu, 11 November 2020 - 12:40 WIB
JAKARTA - Hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada pejabat tinggi dan menteri pada periode Kabinet Kerja Tahun 2014-2019. Namun, ada beberapa nama seperti Anies Baswedan , yang memang tidak mendapatkan tanda jasa tersebut.
Selain AniesBaswedan yang merupakan mantan Mendikbud, nama lainnya yang tak mendapat tanda jasa dan kehormatan adalah mntan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said. Menteri-menteri tersebut memang tidak secara penuh menjabat karena adanya reshuffle kabinet.
Menurut (Kasetpres) Heru Budi Hartono, seharusnya menteri yang bertugas di atas 2 tahun mendapatkan tanda jasa kehormatan. "(Untuk yang di-reshuflle) Ada kekhususan, mungkin nanti ditanyakan ke Pak Menko Polhukam. Hampir semuanya dapat, di atas dua tahun dapat. Detailnya Menko Polhukam sampaikan," katanya, Rabu (11/11/2020).
(
).
Seperti diketahui Anies menjabat sebagai Mendikbud kurang dari 2 tahun yakni 27 Oktober 2014 – 27 Juli 2016. Lalu, Sudirman Said menjabat sebagai Menteri ESDM dari 7 Oktober 2014 – 27 Juli 2016. Sementara, Rizal Ramli menjabat dari 12 Agustus 2015 – 27 Juli 2016.
Menteri Kabinet Kerja yang menjabat di bawah dua tahun lainnya yakni Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Desa/PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar, MenPANRB Yuddy Chrisnandi, dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno.
(Baca juga: Ini Daftar Penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa ).
Namun begitu, ada dua menteri yang menjabat kurang dua tahun mendapatkan bintang tanda jasa utama yakni Menteri Sosial Agus Gumiwang dan MenPANRB Syafruddin. Sementara menteri lainnya seperti Menkeu Sri Mulyani dan mantan Menko Polhukam telah mendapatkan Bintang Mahaputera Adipradana.
Selain AniesBaswedan yang merupakan mantan Mendikbud, nama lainnya yang tak mendapat tanda jasa dan kehormatan adalah mntan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said. Menteri-menteri tersebut memang tidak secara penuh menjabat karena adanya reshuffle kabinet.
Menurut (Kasetpres) Heru Budi Hartono, seharusnya menteri yang bertugas di atas 2 tahun mendapatkan tanda jasa kehormatan. "(Untuk yang di-reshuflle) Ada kekhususan, mungkin nanti ditanyakan ke Pak Menko Polhukam. Hampir semuanya dapat, di atas dua tahun dapat. Detailnya Menko Polhukam sampaikan," katanya, Rabu (11/11/2020).
(
Baca Juga
Seperti diketahui Anies menjabat sebagai Mendikbud kurang dari 2 tahun yakni 27 Oktober 2014 – 27 Juli 2016. Lalu, Sudirman Said menjabat sebagai Menteri ESDM dari 7 Oktober 2014 – 27 Juli 2016. Sementara, Rizal Ramli menjabat dari 12 Agustus 2015 – 27 Juli 2016.
Menteri Kabinet Kerja yang menjabat di bawah dua tahun lainnya yakni Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Desa/PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar, MenPANRB Yuddy Chrisnandi, dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno.
(Baca juga: Ini Daftar Penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa ).
Namun begitu, ada dua menteri yang menjabat kurang dua tahun mendapatkan bintang tanda jasa utama yakni Menteri Sosial Agus Gumiwang dan MenPANRB Syafruddin. Sementara menteri lainnya seperti Menkeu Sri Mulyani dan mantan Menko Polhukam telah mendapatkan Bintang Mahaputera Adipradana.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda