Kasus Korupsi DAK Labuhanbatu Utara, KPK Panggil Dua Kepala Dinas
Rabu, 11 November 2020 - 12:24 WIB
Tim Penyidik KPK memanggil dua Kepala Dinas di Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengurusan DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Kepala Dinas di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
(Baca juga: Update, Total 1.807 WNI Positif Covid-19)
Pemeriksaan dilakukan di Polres Asahan. Kedua kepala dinas itu yakni Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab. Labuhanbatu Utara, Sofyan dan Kepala Dinas Perhubungan Pemkab. Labuhanbatu Utara, Heri Wahyudi Marpaung.
(Baca juga: Pakar Imunisasi Sebut EUA Vaksin Covid-19 Bisa Diberikan Setelah Uji Klinis Selesai)
(Baca juga: Update, Total 1.807 WNI Positif Covid-19)
Pemeriksaan dilakukan di Polres Asahan. Kedua kepala dinas itu yakni Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab. Labuhanbatu Utara, Sofyan dan Kepala Dinas Perhubungan Pemkab. Labuhanbatu Utara, Heri Wahyudi Marpaung.
(Baca juga: Pakar Imunisasi Sebut EUA Vaksin Covid-19 Bisa Diberikan Setelah Uji Klinis Selesai)
Lihat Juga :