ICW Desak KPK Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan Kasus Djoko Tjandra
Selasa, 10 November 2020 - 14:49 WIB
Ia mengatakan bahwa salah satu fakta yang harus dicermati KPK, yakni mengenai keterangan Rahmat yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pada Senin (9/11/2020) kemarin.
Rahmat disebut sebagai pihak yang memperkenalkan Pinangki kepada Djoko Tjandra. Rahmat juga membenarkan adanya pernyataan Pinangki mengenai sosok 'king maker' yang akan mengurus agar Joko Tjandra tidak dieksekusi.
Tidak hanya itu, Rahmat juga sempat menyinggung atasan Pinangki yang disebutnya akan mengkondisikan saat dirinya dipanggil untuk diperiksa Jamwas Kejagung. (Baca juga: Pinangki Arahkan Saksi terkait Pertemuan dengan Djoko Tjandra )
"KPK dapat memulai dengan pengakuan dari saksi Rahmat yang menyebutkan bahwa Pinangki sempat mengatakan bahwa atasannya sudah mengkondisikan perkara ini. Pertanyaan lanjutannya Siapa atasan yang dimaksud? Apakah atasan dari institusi tempat dimana Pinangki selama ini bekerja?," katanya.
Rahmat disebut sebagai pihak yang memperkenalkan Pinangki kepada Djoko Tjandra. Rahmat juga membenarkan adanya pernyataan Pinangki mengenai sosok 'king maker' yang akan mengurus agar Joko Tjandra tidak dieksekusi.
Tidak hanya itu, Rahmat juga sempat menyinggung atasan Pinangki yang disebutnya akan mengkondisikan saat dirinya dipanggil untuk diperiksa Jamwas Kejagung. (Baca juga: Pinangki Arahkan Saksi terkait Pertemuan dengan Djoko Tjandra )
"KPK dapat memulai dengan pengakuan dari saksi Rahmat yang menyebutkan bahwa Pinangki sempat mengatakan bahwa atasannya sudah mengkondisikan perkara ini. Pertanyaan lanjutannya Siapa atasan yang dimaksud? Apakah atasan dari institusi tempat dimana Pinangki selama ini bekerja?," katanya.
(abd)
Lihat Juga :