Penjelasan Pakar Soal Kasus Hukum Habib Rizieq

Selasa, 10 November 2020 - 08:19 WIB
Chudry mengharapkan polisi transparan jika kasus Habib Rizieq ditindaklanjuti lagi. Sehingga bisa menghilangkan persepsi buruk pada kepolisian.



"Memang perlu transparan, kan nanti juga ada pengacaranya kalau misalnya dia jadi tersangka. Jadi hak setiap orang didampingi. Kalau misalnya jadi saksi tidak harus didampingi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, ‎rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab tidak ada yang mempermasalahkan. Dirinya berharap tidak ada yang perlu meramaikan secara berlebihan dari kepulangan Rizieq.



"Silakan saja pulang kalau memang sudah bisa. Tidak ada yang perlu diramaikan secara berlebihan," ujar Meutya Hafid, politikus Partai Golkar ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!