Masa Sidang II, DPR Tetap Fokus Penanggulangan Pandemi dan Dampak Covid-19

Selasa, 10 November 2020 - 01:15 WIB
Puan melanjutkan, dalam pelaksanaan fungsi anggaran sesuai siklus dan mekanisme APBN, pembahasan, dan penetapan RUU APBN 2021 menjadi UU APBN 2021 telah selesai dilaksanakan. ( Baca juga: Airlangga Sebut Resesi RI Paling Baik se-ASEAN )

Saat ini sedang dilakukan proses penyusunan DIPA 2021 yang menjadi kewenangan pemerintah sesuai dengan amanat UU APBN 2021. Pemerintah harus emastikan APBN dilaksnakan secara efisien dan memberikan manfaat yang efektif bagi peningkatan kesejahtetaan rakyat.

"APBN 2021 dirancang selain untuk penanganan pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19, juga berisikan program reformasi di berbagai bidang dalam mempersiapkan fondasi yang kokoh untuk mempercepat kemajuan Indonesia," terang Puan.

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, DPR RI akan tetap memberikan atensi pada penanganan pandemi Covid-19 di berbagai bidang dan sektor.

"Komisi-komisi terkait akan memastikan bahwa regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, mitigasi bencana, serta pengelolaan dana penanggulangan pandemi Covid-19 berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel," pungkasnya.*kiswondari
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!