Minta Aduannya Diproses, Massa AMPD Gelar Aksi di depan Gedung DKPP
Senin, 09 November 2020 - 21:25 WIB
Imam menambahkan, putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir keputusan diskualifikasi KPU Ogan Ilir terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Ilyas Panji Alam dan Endang PU Ishak makin menguatkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik.
“Putusan itu makin menguatkan dugaan kami, KPU dan Bawslu Ogan Iir tidak profesional dengan keputusannya. Mereka wajib mempertanggungjawabkan dan DKPP harus memberhentikan mereka,” katanya.
Selain orasi, AMPD juga melakukan aksi teatrikal. Mereka memerankan seorang pria di depan massa aksi. Pria itu berpakain seperti paranormal lengkap dengan bunga tujuh rupa, pisang, ayam, telor dan dupa.
“Paranormal ini untuk mengusir setan dan roh jahat yang mengganggu DKPP, agar mereka terbabas dari segala godaan dan gangguan serta segera memproses aduan kami,” tuturnya.
“Putusan itu makin menguatkan dugaan kami, KPU dan Bawslu Ogan Iir tidak profesional dengan keputusannya. Mereka wajib mempertanggungjawabkan dan DKPP harus memberhentikan mereka,” katanya.
Selain orasi, AMPD juga melakukan aksi teatrikal. Mereka memerankan seorang pria di depan massa aksi. Pria itu berpakain seperti paranormal lengkap dengan bunga tujuh rupa, pisang, ayam, telor dan dupa.
“Paranormal ini untuk mengusir setan dan roh jahat yang mengganggu DKPP, agar mereka terbabas dari segala godaan dan gangguan serta segera memproses aduan kami,” tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :