Antisipasi Boikot Produk Prancis, Polri Gandeng TNI Amankan Pusat Perbelanjaan
Kamis, 05 November 2020 - 18:15 WIB
JAKARTA - Mabes Polri bersama dengan TNI telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi adanya aksi sweeping atas produk Prancis. Hal tersebut imbas pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengenai karikatur Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Perawat Ini Membunuh dan Memasak Dokter yang Memerasnya untuk Berhubungan Seks
"Polri akan bersinergi dengan TNI kemudian satuan satuan pengamanan pengelola pengelola toko, mal untuk melakukan penjagaan dan pengamanan etalase-etalase yang diperkirakan akan menjadi sasaran sweeping," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: MUI Serukan Boikot Produk Prancis, Ini Daftar Produknya)
Awi mengingatkan masyarakat untuk patuh terhadap aturan hukum dengan tidak melakukan aksi sweeping. Namun demikian pihaknya akan menindak tegas masyarakat jika terbukti melakukan pelanggaran. "Jangan sampai berbuat anarkis dan tentunya hal tersebut tidak diperkenankan oleh hukum. Kalaupun sampai terjadi tentunya Polri akan mengambil langkah-langkah yang tegas untuk menegakkan hukum tersebut," tegasnya. (Baca juga: GPI Bakar Produk Prancis, Polisi: Belum Temukan Unsur Pidana)
Untuk itu Awi berharap masyarakat bisa menahan diri dan tidak terpancing untuk melakukan aksi sweeping terhadap produk Prancis yang tersebar di media sosial. "Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dan tidak terpengaruh terkait ajakan-ajakan sweeping di media sosial," tandasnya.
Baca Juga: Perawat Ini Membunuh dan Memasak Dokter yang Memerasnya untuk Berhubungan Seks
"Polri akan bersinergi dengan TNI kemudian satuan satuan pengamanan pengelola pengelola toko, mal untuk melakukan penjagaan dan pengamanan etalase-etalase yang diperkirakan akan menjadi sasaran sweeping," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: MUI Serukan Boikot Produk Prancis, Ini Daftar Produknya)
Awi mengingatkan masyarakat untuk patuh terhadap aturan hukum dengan tidak melakukan aksi sweeping. Namun demikian pihaknya akan menindak tegas masyarakat jika terbukti melakukan pelanggaran. "Jangan sampai berbuat anarkis dan tentunya hal tersebut tidak diperkenankan oleh hukum. Kalaupun sampai terjadi tentunya Polri akan mengambil langkah-langkah yang tegas untuk menegakkan hukum tersebut," tegasnya. (Baca juga: GPI Bakar Produk Prancis, Polisi: Belum Temukan Unsur Pidana)
Untuk itu Awi berharap masyarakat bisa menahan diri dan tidak terpancing untuk melakukan aksi sweeping terhadap produk Prancis yang tersebar di media sosial. "Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dan tidak terpengaruh terkait ajakan-ajakan sweeping di media sosial," tandasnya.
(cip)
tulis komentar anda