Pencemaran Nama Baik, Raja Sapta Oktohari Bakal Laporkan Balik Pelapornya
Jum'at, 08 Mei 2020 - 14:45 WIB
JAKARTA - Raja Sapta Oktohari yang akrab dipanggil RSO dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan tindak pidana Perbankan dan pasar modal. Pelaporan ini merupakan buntut kisruh investasi di PT Mahkota Properti Indo Senayan (PT MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (PT MPIP) yang sedang dalam penyelesaian melalui jalur perdata di Pengadilan Niaga.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Raja Sapta Oktohari bakal melaporkan balik para pelapornya. Kuasa hukum PT MPIS dan PT MPIP, Welfrid Silalahi SH menyatakan, urusan itu adalah urusan korporasi, bukan individu. "Tolong bedakan antara urusan korporasi dengan pribadi. Kenapa jadi menyerang individu, ke pak RSO. Ini digiring ke sana," sesal Welfrid saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (8/5/2020).
"Seolah-olah Pak RSO secara pribadi tidak mau menyelesaikan persoalan investor. Padahal ini urusan korporasi, dialihkan ke pribadi. RSO sebagai organ atau komponen di perusahaan, tapi kalau pelaporan ke polisi itu urusan individu," imbuhnya.
Ranah persoalan ini juga adalah ranah perdata. Diketahui, Pengadilan Niaga telah mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara yang dilayangkan PT Tigafilosofi Mitra Kreasi. "Jadi PT MPIP dan PT MPIS punya kewajiban, ditempuh jalur perdata melalui Pengadilan Niaga. Kalau sudah perdata, ngapain dilarikan ke pidana. Apa urusannya? Apa motifnya?" tegasnya.
"Jangan mencari popularitas. Kita kan harus menghormati azas praduga tidak bersalah dengan mengikuti aturan hukum yang berlaku di negara ini," imbuhnya.
Welfrid menjelaskan saat ini pihak perusahaan tengah mengupayakan penyelesaian kewajiban dengan skema restrukturisasi. Skema ini sudah sejak awal disosialisasikan kepada para investor lewat roadshow perusahaan ke berbagai kota di Indonesia.
Menurutnya, paparan resktrukturisasi tersebut secara umum memperoleh tanggapan positif dari para investor. Skema yang ditawarkan dianggap merupakan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. "Skema ini hampir memenuhi kesepakatan dengan semua pihak," klaimnya.
Tapi di tengah upaya itu, muncul oknum-oknum yang memperkeruh suasana. Tak hanya menyerang perusahaan, tapi juga individu. Welfrid menegaskan pihaknya telah mengidentifikasi oknum-oknum tersebut.
Dia pun meminta mereka menghentikan aktivitas pencemaran nama baik terhadap RSO. Langkah hukum, kata Welfrid, akan ditempuh. Mereka akan dilaporkan balik ke kepolisian. "Kami sudah melakukan langkah hukum untuk mengambil tindakan karena ini pencemaran nama baik," tegasnya.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Raja Sapta Oktohari bakal melaporkan balik para pelapornya. Kuasa hukum PT MPIS dan PT MPIP, Welfrid Silalahi SH menyatakan, urusan itu adalah urusan korporasi, bukan individu. "Tolong bedakan antara urusan korporasi dengan pribadi. Kenapa jadi menyerang individu, ke pak RSO. Ini digiring ke sana," sesal Welfrid saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (8/5/2020).
"Seolah-olah Pak RSO secara pribadi tidak mau menyelesaikan persoalan investor. Padahal ini urusan korporasi, dialihkan ke pribadi. RSO sebagai organ atau komponen di perusahaan, tapi kalau pelaporan ke polisi itu urusan individu," imbuhnya.
Ranah persoalan ini juga adalah ranah perdata. Diketahui, Pengadilan Niaga telah mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara yang dilayangkan PT Tigafilosofi Mitra Kreasi. "Jadi PT MPIP dan PT MPIS punya kewajiban, ditempuh jalur perdata melalui Pengadilan Niaga. Kalau sudah perdata, ngapain dilarikan ke pidana. Apa urusannya? Apa motifnya?" tegasnya.
"Jangan mencari popularitas. Kita kan harus menghormati azas praduga tidak bersalah dengan mengikuti aturan hukum yang berlaku di negara ini," imbuhnya.
Welfrid menjelaskan saat ini pihak perusahaan tengah mengupayakan penyelesaian kewajiban dengan skema restrukturisasi. Skema ini sudah sejak awal disosialisasikan kepada para investor lewat roadshow perusahaan ke berbagai kota di Indonesia.
Menurutnya, paparan resktrukturisasi tersebut secara umum memperoleh tanggapan positif dari para investor. Skema yang ditawarkan dianggap merupakan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. "Skema ini hampir memenuhi kesepakatan dengan semua pihak," klaimnya.
Tapi di tengah upaya itu, muncul oknum-oknum yang memperkeruh suasana. Tak hanya menyerang perusahaan, tapi juga individu. Welfrid menegaskan pihaknya telah mengidentifikasi oknum-oknum tersebut.
Dia pun meminta mereka menghentikan aktivitas pencemaran nama baik terhadap RSO. Langkah hukum, kata Welfrid, akan ditempuh. Mereka akan dilaporkan balik ke kepolisian. "Kami sudah melakukan langkah hukum untuk mengambil tindakan karena ini pencemaran nama baik," tegasnya.
tulis komentar anda