Pentolan KAMI Ahmad Yani Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ini Alasannya
Selasa, 03 November 2020 - 15:32 WIB
"Tolong Pak Polisi diperbaiki panggilan itu, dia sebagai saksi, saksi apa belum jelas saksinya, kasus apa dan siapa tersangkanya, makanya kami datang ke sini," beber Syamsu. (Baca juga: Ahmad Yani: Dahulu Vokal di DPR, Kini Jadi Pentolan KAMI ).
Diketahui sebelumnya, penyidik Bareskrim sempat menunda pemeriksaan Ahmad Yani pada Jumat, 23 Oktober 2020 lantaran belum membutuhkan keterangan Ahmad Yani .
Ahmad Yani sempat mengatakan bahwa ada upaya dari penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penangkapan terhadap dirinya pada Senin (19/10/2020). Menurut Yani, saat itu ada puluhan tim Bareskrim yang menyambangi kantornya di Jalan Matraman Raya, Jakarta sekitar pukul 19.15 WIB. Di sana anggota Bareskrim menunjukkan surat penangkapan. Namun ia menolak hal tersebut.
Ahmad Yani kemudian menyatakan ketersediaannya untuk memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan.(Baca juga: Tokoh KAMI Ahmad Yani Akui Hendak Diangkut Polisi ).
Diketahui sebelumnya, penyidik Bareskrim sempat menunda pemeriksaan Ahmad Yani pada Jumat, 23 Oktober 2020 lantaran belum membutuhkan keterangan Ahmad Yani .
Ahmad Yani sempat mengatakan bahwa ada upaya dari penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penangkapan terhadap dirinya pada Senin (19/10/2020). Menurut Yani, saat itu ada puluhan tim Bareskrim yang menyambangi kantornya di Jalan Matraman Raya, Jakarta sekitar pukul 19.15 WIB. Di sana anggota Bareskrim menunjukkan surat penangkapan. Namun ia menolak hal tersebut.
Ahmad Yani kemudian menyatakan ketersediaannya untuk memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan.(Baca juga: Tokoh KAMI Ahmad Yani Akui Hendak Diangkut Polisi ).
(zik)
Lihat Juga :