ABK Indonesia Dilarung ke Laut, DPR: Tidak Bisa Disikapi Biasa-biasa Saja

Jum'at, 08 Mei 2020 - 20:43 WIB
Menurut Politikus Partai Gerindra itu, peristiwa eksploitasi hingga menyebabkan kematian itu tidak bisa disikapi biasa-biasa saja. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas terhadap perusahaan pengirim para ABK itu. Kemenlu sudah mengirim nota protes dan akan memanggil Duta Besar China untuk Indonesia.

“Sebab jika tidak disikapi dengan serius, akan semakin banyak tenaga kerja asal Indonesia yang diperlakukan sewenang-wenang di negara lain,” tuturnya.

Obon meminta pemerintah melalui kementerian terkait segera menurunkan tim investigasi. Ini untuk membuka fakta sebenarnya dari peristiwa kelam di kapal Long Xing 629.

Beberapa pihak mendesak mendalami dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menimpa pekerja di sektor perikanan. Obon menuturkan pentingkan regulasi yang komprehensif mengenai perlindungan ABK.

“Lakukan koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, dan Kementerian Perhubungan. Jangan sampai terkesan lempar tanggung jawab ketika terjadi permasalahan,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!