Terobos Wilayah Indonesia, Dua Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap

Senin, 02 November 2020 - 21:57 WIB
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia di Selat Malaka. Foto/Ditjen PSDKP
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dua kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

Kali ini aparat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) berhasil menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia yang melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di Selat Malaka yang termasuk perairan Indonesia.



Meskipun sempat berusaha kabur menuju wilayah perairan Malaysia, kedua kapal tersebut akhirnya dapat dilumpuhkan oleh awak kapal pengawas perikanan KKP.

“Kami mengonfirmasi penangkapan dua kapal ikan asing berbendera Malaysia oleh kapal pengawas Perikanan Hiu 01 yang terjadi di Selat Malaka pada Sabtu 31 Oktober 2020. Kedua kapal tersebut sempat melawan dengan cara kabur, namun berhasil ditanggkap,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu dalam keterangan pers Ditjen PSDKP, Senin (2/11/2020)(Baca juga: Kapal KKP Kejar-kejaran dengan Kapal Patroli Vietnam di Laut Natuna Utara )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!