Jaga Wibawa, Mendagri Diminta Beberkan Nama ASN Tak Netral ke Publik

Senin, 02 November 2020 - 16:27 WIB
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. Foto/dok PKS
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur 67 kepala daerah, karena telah mengabaikan 131 rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2020.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyesalkan banyaknya kepala daerah yang mengabaikan rekomendasi KASN terkait netralitas ASN itu. Untuk itu, Kemendagri dan KASN harus tetap bisa menjaga wibawa institusi



"Mendagri perlu terus menjaga wibawa institusi baik KASN maupun Mendagri sendiri," kata Mardani kepada SINDOnews, Senin (2/11/2020).

Politikus PKS ini menilai, kepala daerah yang dengan sengaja tidak menjalankan rekomendasi KASN itu, sama dengan melecehkan lembaga negara."Rekomendasi yang tidak dilaksanakan adalah pelecehan," tukas Mardani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!