TNI Dianiaya, DPR Ingatkan Pengendara Moge Tak Arogan di Jalan Raya

Minggu, 01 November 2020 - 21:31 WIB
"Arogan itu sifat yang tidak terpuji apalagi di jalan raya. Siapapun yang melakukan pemukulan atau tindakan kekerasan adalah tindak pidana yang wajib diproses secara hukum," kata Hasanuddin saat dihubungi wartawan, Minggu (1/11/2020).

Politikus PDIP ini mengingatkan, agar kelompok moge ini tetap mengedepankan sopan santun di jalan dan tetap memperhatikan kepentingan umum. Karena, jalan raya adalah milik publik dan digunakan demi kepentingan publik

"Kalau anggota kelompok moge yang notebene berasal dari kalangan menengah keatas bertindak arogan, apa bedanya dengan gank motor. Jadilah pengguna jalan yang baik," tegasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial bahwa dua anggota TNI AD Kodim 0304/Agam yakni Serda Mistari dan Serda Yusuf menjadi korban penganiayaan di Simpang Tarok Kel. Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Jumat (30/10) sekitar pukul 16.40.

Informasi yang diperoleh, kronologis kejadian berawal saat korban Serda Mistari dan Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor matic melintas di lokasi kejadian. Dari kejauhan terdengar suara sirene sehingga Serda Yusuf meminggirkan kendaraannya dan memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi dan diiringi oleh rombongan motor Harley Davidson.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!