BKN: Dari 4.197.218 Pelamar CPNS, yang Lulus Seleksi 138.791

Minggu, 01 November 2020 - 18:02 WIB
Ketentuan lainnya adalah untuk instansi daerah yang formasinya kosong dapat dipenuhi dari pergeseran formasi di unit kerja yang sama, maka bisa diisi dari pelamar unit lain.

Namun tetap harus pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama. Lalu juga harus memenuhi ambang batas SKD untuk formasi umum dan tentu saja harus memenuhi ambang SKD formasi umum dan berperingkat terbaik.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan akan mempertimbangkan kembali pembukaan formasi kosong untuk seleksi CPNS tahun 2021. Dari data terakhir disebutkan bahwa sebanyak 11.580 formasi CPNS kosong.

"Masih adanya formasi yang kosong pada CPNS tahun 2019 yang pada akhir Oktober 2020 sudah ada ketetapan, prinsipnya dapat dipertimbangkan untuk dialihkan ke formasi tahun 2021," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!