Ini Kata Danpuspomad soal Pengeroyokan Prajurit TNI AD di Bukittinggi

Minggu, 01 November 2020 - 08:20 WIB
Pemeriksaan juga dilakukan internal TNI. Dodik mengatakan Serda Masary dan Serda Yusuf akan dimintai keterangan Subdenpom Bukittinggi Denpom Sumatera Barat atas insiden tersebut. "Bila ada pelanggaran hukumnya yang akan diproses sesuai aturan hukum," tuturnya.

(Baca: Dua TNI AD Dikeroyok ”Geng” Moge Harley, Ini Kronologi Versi Puspomad)

Danpuspomad turut mengapresiasi kerja Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol Arh Yosip Brozti Dadi serta Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara atas cepat tanggap keduanya ketika menyelesaikan kasus. Menurutnya, saat ini biarkan penyidik menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu.

"Terhadap kejadian tersebut Komandan Kodim 0304/Agam dan Kapolres Bukit Tinggi telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas masing-masing untuk menuntaskan kejadian tersebut. Berilah kesempatan untuk penegak hukum memproses perkara ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukumnya," ungkapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!