Eks Menkes Siti Fadilah Supari Bebas Murni
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 11:31 WIB
(Baca juga: Eks Menkes Siti Fadilah Supari Bebas dari Rutan Pondok Bambu ).
"Telah diserahterimakan dari pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu ke pihak kuasa hukum Kholidin, dan Tia putri dari Siti Fadilah , berjalan lancar sesuai protokol kesehatan," ujar Rika.
Sekadar diketahui, Siti Fadilah pada 2012, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi atas proyek pengadaan alat kesehatan. Perkiraan, kerugian negara sebesar Rp6 miliar.
"Telah diserahterimakan dari pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu ke pihak kuasa hukum Kholidin, dan Tia putri dari Siti Fadilah , berjalan lancar sesuai protokol kesehatan," ujar Rika.
Sekadar diketahui, Siti Fadilah pada 2012, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi atas proyek pengadaan alat kesehatan. Perkiraan, kerugian negara sebesar Rp6 miliar.
(zik)
Lihat Juga :