Eks Menkes Siti Fadilah Supari Bebas dari Rutan Pondok Bambu
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 11:22 WIB
JAKARTA - Eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari hari ini bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Bu Siti telah tuntas menjalani masa hukuman sesuai vonis dan mendapat hak bebas sesuai peraturan perundangan," kata kuasa hukumnya, Achmad Cholidin, Sabtu (31/10/2020).
( ).
Siti keluar dari Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelumnya, Siti divonis pidana empat tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta pada 2017 dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan. Siti juga dikenakan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
( ).
"Bu Siti telah tuntas menjalani masa hukuman sesuai vonis dan mendapat hak bebas sesuai peraturan perundangan," kata kuasa hukumnya, Achmad Cholidin, Sabtu (31/10/2020).
( ).
Siti keluar dari Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelumnya, Siti divonis pidana empat tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta pada 2017 dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan. Siti juga dikenakan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
( ).
(zik)
tulis komentar anda